Rabu, 05 Oktober 2011

Kebakaran Besar Dipicu Tata Ruang yang Buruk

22-09-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  

PALANGKA RAYA
 
Pemerintah kabupaten/kota diminta memerhatikan tata ruang kota. Setiap perumahan minimal harus bisa dijangkau dengan jalan yang bisa dilintasi mobil damkar. Selama ini, petugas pemadam kesulitan memadamkan api, sebab mobil damkar tidak bisa menjangkau rumah yang terbakar.
 
Tata ruang perkotaan yang buruk dinilai sebagai salah satu penyebab terjadinya kebakaran besar, seperti yang terjadi di Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Senin (19/9). Jika saja tata ruang diatur secara baik, kebakaran bisa dihentikan sebelum merambat ke rumah lain.
Pendapat itu disampaikan Saad Arpani, anggota Komisi C DPRD Kalteng saat dihubungi Tabengan, Rabu (21/9). Saad yang dimintai pendapat soal kebakaran itu, meminta pemerintah daerah kabupaten/kota menjadikan musibah itu sebagai pelajaran. “Di sinilah letak pentingnya penataan ruang. Banyak pemukiman yang tidak memiliki jalan lingkungan, sehingga ketika terjadi kebakaran, mobil damkar (pemadam kebakaran) sulit menjangkau lokasi,” katanya.
Musibah kebakaran yang terjadi di Kota Puruk Cahu, kata Saad, bisa saja menimpah lagi daerah lain. Terlebih, Kalteng memang rawan kebakaran, baik hutan dan lahan maupun perumahan. Di Palangka Raya saja, dalam tahun ini telah terjadi puluhan kali musibah kebakaran rumah.
Ke depan, Saad meminta pemerintah kabupaten/kota benar-benar memerhatikan tata ruang kota. Setiap perumahan minimal harus bisa dijangkau dengan jalan yang bisa dilintasi mobil damkar. Selama ini, petugas pemadam kesulitan memadamkan api, sebab mobil damkar tidak bisa menjangkau rumah yang terbakar.
Di sampai masalah tata ruang, Saad juga meminta setiap RT minimal memiliki pemadam kebakaran, seperti hidran. “Atau harus ada mesin air, sehingga jika terjadi kebakaran, bisa langsung dipadamkan,” katanya. Pemerintah di tingkat desa/kelurahan perlu menggerakan kembali budaya gotong royong dan kebersaan di tingkat RT.
 
Salurkan Bantuan
Saad juga meminta semua pihak ikut peduli terhadap musibah yang terjadi di Puruk Cahu. Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota diminta menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran. “Semua SKPD biasanya memiliki dana yang berkaitan dengan kegiatan sosial. Nah, dana ini bisa disalurkan ke sana. Jadi tidak harus Dinas Sosial saja yang bergerak,” katanya.
Lembaga sosial maupun masyarakat umum juga diminta tidak tinggal diam. Semua perlu bahu membahu membantu warga Puruk cahu yang sedang dirundung duka.
Sementara itu, pantauan di Palangka Raya, kemarin, sejumlah elemen mahasiswa mulai melakukan aksi penggalangan dana. Aksi itu dilaksanakan di sejumlah tempat, seperti Bundaran Besar dan Bundaran Kecil.
http://media.hariantabengan.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar